} } SuarMedia - Viral Belum Tentu Benar

SuarMedia

Viral Belum Tentu Benar

Memuat artikel terbaru...

‎TPA Pakusari Ditutup, Warga Jember Diminta Kelola Sampah Mandiri Mulai Juni 2026

Oleh Galih Syahbatul Arkom | April 24, 2026
Tampak warga berkegiatan diatas tumpukan sampah di TPA Pakusari (Dok. KarierHub)

Jember - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Lingkungan Hidup berencana menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari mulai 1 Juni 2026. 

‎Seiring penutupan itu, pengelolaan sampah dialihkan ke masyarakat melalui dengan sistem mandiri di masing-masing lingkungan. 

‎Kebijakan itu mengacu Surat Edaran (SE) Bupati Jember Nomor 100.3.4.2/441/35.09.313/2026 tentang Kebijakan dan Strategi Pengolahan Sampah Mandiri.

‎Koordinator TPA Pakusari, Wahyu Andy Hindarto mengatakan tidak akan ada rencana perluasan lahan jarena kapasitas TPA telah penuh. Seluruh sampah akan diolah di tingkat RT dan RW. 

‎"Per 1 Juni 2026 TPA akan ditutup, tidak ada perluasan. Nanti pengelolaan sampah akan dilakukan dari sumber, di tingkat RT/RW melalui bank sampah atau pengomposan," kata Wahyu, Kamis (23/4/2026). 

‎Ia menyebut, dari total luas TPA sebesar 6,8 hekatare, sekitar lima hektare telah terisi sampah. Ketinggian timbunan sampah telah mencapai 35 meter. 

‎Nantinya, hanya sampah residu yang diperbolehkan untuk dibuang ke TPA. Sementara sampah organik akan diolah secara mandiri oleh masyarakat. 

‎"Jadi, tidak semua sampah dibuang ke TPA. Organik diolah sendiri, yang dibuang kesini hanya sampah residu," terangnya. 

‎Wahyu menegaskan, limbah medis dan B3 tidak diperbolehkan masuk ke TPA, sampah jenis itu nantinya akan diolah sendiri oleh pihak terkait sesuai aturan yang berlaku.

‎Dia menambahkan, selama ini sampah dari rumah tangga dan pasar masih dibuang ke TPA. Namun, setelah penutupan, seluruh sampah diwajibkan mengelola limbahnya secara mandiri.

‎Sementara itu, Direktur Bank Sampah Sahabat Ibu, Mira Christina Effyati, menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut. Namun, dia menilai kesiapan masyarakat dan kesiapan fasilitas masih menjadi tantangan. 

‎“Kalau hanya mengandalkan bank sampah, saya kira belum mampu menampung seluruh sampah. Saat ini jumlahnya masih terbatas,” kata Mira.

‎Dia mengusulkan pemerintah daerah untuk menambah fasilitas seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan guna menunjang kebijakan tersebut. 

‎Selain itu, dia juga mengingatkan betapa pentingnya pengelolaan khusus terhadap sampah berbahaya agar tidak bercampur dengan sampah rumah tangga.

Tulis Komentar

Berita Terbaru